Kebijakan Privasi
Klinik Hold (selanjutnya disebut "Klinik") mengumpulkan, menyimpan, dan memproses seluruh data pribadi berdasarkan hukum yang berlaku. Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi memberikan pedoman umum terkait perlakuan data pribadi, dan Klinik akan memperlakukan data pribadi yang dikumpulkan, disimpan, dan diproses sesuai hukum demi kelancaran tugas pelayanan publik dan perlindungan hak pengguna data. Klinik juga menghormati hak subjek data sebagaimana diatur dalam regulasi melalui akses, koreksi, penghapusan, dan permintaan penghentian proses data pribadi. Jika terjadi pelanggaran atas hak pengguna data sesuai ketentuan hukum, pengguna dapat mengajukan keberatan sesuai prosedur. Klinik memiliki kebijakan privasi berikut untuk melindungi hak pengguna dan menangani keluhan terkait data pribadi dengan lancar, dan akan mengumumkan perubahan kebijakan melalui situs web (atau pemberitahuan individual) jika ada perubahan.
Jenis dan Cara Pengumpulan Data Pribadi
Saat mengumpulkan data pribadi, Klinik akan memberitahu ruang lingkup dan tujuan pengumpulan kepada pengguna sesuai hukum terkait pada saat pendaftaran atau syarat & ketentuan layanan. Berikut ini adalah jenis data pribadi yang dikumpulkan.
a. Data yang Dikumpulkan Saat Konsultasi
Data wajib: Nomor registrasi klinik, nama (huruf Korea), tanggal lahir, alamat, email, status pernikahan, saluran kunjungan
Data kesehatan: Informasi kesehatan pribadi yang dianggap perlu oleh tenaga medis untuk layanan konsultasi seperti riwayat penyakit atau keluarga
b. Data yang Dikumpulkan Saat Pembayaran Biaya Konsultasi
Jika pembayaran dengan kartu kredit: Nama perusahaan kartu, nomor kartu, dan info persetujuan pembayaran
※ Jika mengumpulkan data pribadi untuk tujuan tertentu dan sifatnya sementara, kami akan mengumumkan dan mengumpulkan secara terpisah.
c. Cara Pengumpulan Data Pribadi
Dilakukan melalui layanan online yang tersedia seperti konsultasi online, reservasi online, dan lainnya.
Tujuan Pengumpulan dan Penggunaan Data Pribadi
Klinik menggunakan data pribadi yang dikumpulkan untuk tujuan sebagai berikut. Semua informasi yang diberikan pengguna hanya akan digunakan sesuai tujuan di bawah ini, dan jika tujuan penggunaan berubah, akan diminta persetujuan sebelumnya.
1. Proses verifikasi identitas untuk pemeriksaan, konsultasi, pengecekan reservasi
2. Layanan untuk diagnosis dan perawatan
3. Layanan administrasi seperti penagihan biaya konsultasi, pembayaran, dan pengembalian dana
4. Pengiriman kwitansi pembayaran, rincian layanan, sertifikat, serta pengiriman obat/barang dan hasil pemeriksaan
5. Pengelolaan pemeriksaan online/offline, pengiriman ke laboratorium eksternal
6. Menyediakan jalur komunikasi untuk menangani pertanyaan dan keluhan pelanggan
7. Manajemen mutu layanan medis, serta respons hukum dan administratif terkait operasional klinik
8. Minimal data analitik yang diperlukan untuk pendidikan dan penelitian
9. Informasi tentang layanan medis, ilmiah, dan update klinik
Masa Penyimpanan dan Penggunaan Data Pribadi
Pada prinsipnya, data pribadi akan dimusnahkan segera setelah tujuan pengumpulan dan penggunaannya tercapai. Namun, data di bawah ini akan disimpan selama periode tertentu sebagaimana alasan berikut.
1. Data yang disimpan: Nama, jenis kelamin, nomor ponsel, email
2. Dasar penyimpanan: Syarat & ketentuan layanan situs Klinik/Peraturan pelaksanaan Undang-undang Layanan Medis Pasal 15 (penyimpanan rekam medis)
3. Periode penyimpanan: Rekam medis selama 10 tahun
Prosedur dan Cara Pemusnahan Data Pribadi
Pada prinsipnya, Klinik akan memusnahkan data pribadi segera setelah tujuan pengumpulan dan penggunaannya tercapai.
a. Prosedur Pemusnahan
Data yang Anda isikan untuk reservasi konsultasi dan lain-lain akan dipindahkan ke database terpisah (atau ke dokumen terpisah jika berupa berkas fisik) setelah tujuan tercapai, dan akan disimpan selama periode tertentu mengikuti kebijakan internal dan hukum terkait sebelum dimusnahkan. Data pribadi yang dipindahkan tidak digunakan untuk tujuan lain kecuali diwajibkan oleh hukum.
b. Cara Pemusnahan
Data pribadi dalam bentuk file elektronik akan dihapus dengan cara teknis yang membuat datanya tidak dapat dipulihkan kembali. Sedangkan dokumen fisik akan dihancurkan dengan mesin penghancur dokumen atau dileburkan.
Penyediaan dan Berbagi Data Pribadi
Klinik tidak akan menggunakan atau membagikan data pribadi pengguna kepada pihak lain atau perusahaan/instansi lain di luar tujuan yang telah dijelaskan, kecuali dengan persetujuan pengguna atau sesuai hukum terkait. Namun, pengecualian diberikan pada kasus di bawah ini.
1. Penyerahan rekam medis ke Badan Peninjauan dan Penilaian Asuransi Kesehatan Nasional untuk klaim biaya layanan kesehatan
2. Jika pengguna sebelumnya telah menyetujui keterbukaan data
3. Jika diminta oleh aparat penegak hukum sesuai prosedur dan metode yang diatur oleh hukum
4. Jika diperlukan untuk statistik atau penelitian ilmiah, dan data disediakan dalam bentuk yang tidak dapat diidentifikasi secara pribadi
Penunjukan Pihak Ketiga untuk Pengelolaan Data Pribadi
Klinik dapat menunjuk perusahaan profesional eksternal untuk pengelolaan data pribadi guna memberikan layanan yang lebih baik dan memudahkan pelanggan. Klinik mengatur kewajiban kepatuhan pada hukum perlindungan data, kerahasiaan, pelarangan pemberian data ke pihak ketiga, tanggung jawab atas insiden, periode penugasan, pengembalian atau pemusnahan data setelah penutupan kerjasama, dan mengelola serta mengawasi agar data pribadi selalu aman.
Berbagi Data Pribadi dengan Pihak Ketiga
- Penyedia data pribadi: Klinik Hold
- Penanggung jawab data pribadi: Direktur Utama Oh Jeongseop
- Penerima data pribadi: Hold (lihat situs https://www.hold.hair)
a. Tujuan Penggunaan Data Pribadi oleh Penerima
1. Untuk mengelola verifikasi pasien, reservasi dan pembatalan konsultasi
2. Untuk informasi layanan klinik, layanan baru, dan pemberitahuan acara atau promosi
3. Untuk pemberitahuan via mobile mengenai konsultasi, reservasi, rawat inap terjadwal, atau pemeriksaan
b. Masa Penyimpanan dan Penggunaan Data oleh Penerima
1. Masa penyimpanan data pribadi sama dengan institusi pengumpul data, namun jika kontrak dengan institusi pengumpul data berakhir, maka ketentuan tersebut berlaku
2. Anda memiliki hak untuk menolak persetujuan, namun jika Anda menolak maka reservasi konsultasi tidak dapat dilakukan sehingga kenyamanan dan kepuasan pasien dapat terganggu
Hak Pengguna dan Perwakilan Hukum serta Cara Pelaksanaannya
Jika pelanggan meminta untuk mengakses, memperbaiki atau menghapus data pribadinya, Klinik akan menanggapi permintaan dengan segera dan memberikan pelayanan terbaik. Untuk melindungi data pribadi, permintaan tersebut hanya dapat dilakukan secara langsung di klinik dan tidak melalui telepon, pos, fax, atau metode lain.
a. Hak Akses Data Pribadi
1. Pelanggan dapat datang langsung ke klinik untuk meminta akses data pribadi dan akan segera ditanggapi.
b. Hak Perbaikan/Penghapusan Data Pribadi
2. Jika Klinik menganggap perlu mengoreksi atau menghapus data pribadi pelanggan karena ditemukan kesalahan, maka data akan dikoreksi/dihapus tanpa penundaan. Klinik dapat meminta dokumen pendukung yang diperlukan untuk memastikan kebenaran permintaan.
3. Jika pelanggan ingin mengakses, mengoreksi, atau menghapus data pribadi, klinik akan melakukan pengecekan identitas pengguna seperti KTP, paspor, atau SIM.
4. Jika Klinik memiliki alasan yang sah untuk menolak sebagian atau seluruh permintaan akses, koreksi, atau penghapusan, maka akan diberitahukan bersama alasan penolakan.
5. Wali sah anak di bawah usia 14 tahun dapat meminta akses, koreksi, penghapusan, atau penghentian pemrosesan data pribadi anak dengan menunjukkan bukti hubungan dan identitas.
Kebijakan Cookie
Klinik menggunakan "cookie" untuk menyimpan dan mendapatkan informasi Anda sewaktu-waktu. Cookie adalah file teks sangat kecil yang dikirim oleh server website klinik ke browser Anda dan disimpan di hard disk komputer Anda. Klinik menggunakan cookie untuk tujuan berikut.
1. Untuk menganalisis frekuensi koneksi dan waktu kunjungan member maupun non-member serta mengenali preferensi dan minat pengguna untuk pengembangan layanan
2. Untuk mengenali jumlah kunjungan pada setiap event yang dilakukan Klinik guna memberikan informasi yang dipersonalisasi sesuai minat
Anda berhak untuk memilih apakah cookie akan diizinkan atau tidak. Anda dapat mengatur pengaturan pada browser Anda untuk mengizinkan semua cookie, meminta konfirmasi setiap kali cookie disimpan, atau menolak semua cookie. Jika Anda menolak pemasangan cookie, sebagian layanan mungkin tidak dapat diberikan dengan optimal.
Penanggung Jawab Perlindungan Data Pribadi
Klinik telah menyediakan langkah-langkah teknis guna melindungi data pribadi pengguna, seperti menggunakan perangkat keamanan firewall, dan seluruh informasi Anda dikelola serta diamankan dengan baik. Klinik juga membatasi jumlah staf yang menangani data pribadi dan memberikan pelatihan keamanan secara berkala. Selain itu, Klinik juga menetapkan pengguna sistem data pribadi, memberikan password khusus, dan memperbarui informasi tersebut secara berkala.
Kewajiban Pemberitahuan Perubahan Kebijakan
Kebijakan privasi ini dapat berubah sesuai dengan perubahan hukum atau kebijakan operasional internal. Jika klinik mengubah kebijakan perlindungan data pribadi, akan diumumkan melalui website (https://holdclinicgn.com/).
Tanggal Berlaku: 22 Juli 2024
Jika Anda perlu pelaporan atau konsultasi mengenai pelanggaran data pribadi, silakan menghubungi institusi berikut.
1. Komisi Penyelesaian Sengketa Data Pribadi (https://www.kopico.go.kr) 1833-6972
2. Komisi Sertifikasi Tanda Keamanan Informasi (www.eprivacy.or.kr/02-550-9531~2)
3. Departemen Kejaksaan Agung Divisi Cyber Crime (http://spo.go.kr/1301, cid@spo.go.kr)
4. Divisi Keamanan Siber Kepolisian Nasional (http://cyberbureau.police.go.kr/02-3150-2659)